Pakar Pidana: Wajar Kalau Masyarakat Menilai Penahanan HRS Ilegal

- 21 Agustus 2021, 22:48 WIB
Pakar pidana Muhammad Taufiq (kanan) saat diskusi dengan Neno Warisman (kiri).
Pakar pidana Muhammad Taufiq (kanan) saat diskusi dengan Neno Warisman (kiri). /Tangkap layar YouTube Neno Warisman Channel

ISU BOGOR - Media sosial Twitter sempat diramaikan dengan tagar 'Penahanan HRS Ilegal'. Tagar tersebut menggema pada Jumat, 21 Agustus 2021.

Pakar pidana Muhammad Taufiq menanggapi soal trendingnya tagar tersebut saat diskusi bersama Neno Warisman.

"Hukum modern itu emmang hukum yang menyebut adil. tidak adil itu masyarakat, bukan penegak hukum," jelas Taufiq dilansir dari YouTube Neno Warisman Channel, Sabtu 21 Agustus 2021.

Baca Juga: Netizen Desak Tangkap Rocky Gerung, Pakar Pidana: Gak Bisa!

Ia kemudian mengatkan abhwa advokat jangan bangga disebut penegak hukum. Jika demikian, termasuk bagidan dari rezm.

"Advokat itu harus penegak keadilan, yang kita perjuangkan saat ini adalah
bagaimana menegakkan keadilan, bukan menegakkan hukum," tuturnya.

"Apa yang dikerjakan polisi, jaksa, yang melanggar hukum acaram, itu kan dalam rangka menegakkan hukum. Maka kita menegakkan keadilan," sambungnya.

Baca Juga: Tagar 'Penahanan HRS Ilegal' Menggema di Twitter, Netizen: Rezim Ini Benar-benar Dzalim terhadap Ulama

"Oleh karena itu wajar kalau masyarakat menilai penahanan HRS ini ilegal," lanjutnya lagi.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x