ISU BOGOR - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, menilai soal angka kematian COVID-19 yang disampaikan Kordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan seharusnya tidak perlu dibantah oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Sebab, kata Refly Harun, apa yang disampaikan Luhut adalah sebuah data dan fakta kasus kematian COVID-19 di Kota Solo memang tinggi, sehingga harusnya tidak perlu diperdebatkan.
"Dan tidak perlu juga bantah, tapi susahnya memang kalau pemimpin belum matang ya susah ya," ungkapnya dalam channel YouTube Refly Harun, Minggu 1 Agustus 2021.
Lebih lanjut, Refly Harun menyebut perseteruan antara Luhut dan Gibran ini tidak perlu terjadi karena memang itu adalah data dan fakta.
"Harusnya ya, tinggal dikemukakan bahwa yang meninggal 914 orang, dari 914 orang itu yang ber KTP sekian orang, yang non Solo sekian kan begitu," ungkap Refly.
Sebelummnya politisi Demokrat Rachlan Nashidik juga ikut angkat bicara soal perdebatan Luhut dan Gibran.
Rachland Nashidik mengaku untuk kali ini mendukung Luhut. Sebab, kata Rachland pandemi Covid-19 ini memang harus melihat keadaan.