Rocky Gerung Bongkar Sosok Bos Sentul City yang Sempat Dibui KPK Lalu Dapat Diskon Masa Tahanan 2,5 Tahun

11 September 2021, 14:16 WIB
Rocky Gerung (kanan) dan Pemilik Sentul City Swie Teng /Tangkapan layar Instagram @RockyGerungOfficial @Antara

ISU BOGOR - Pengamat Politik Rocky Gerung membongkar sosok bos Sentul City yang sempat ditahan KPK dan divonis 5 tahun penjara. 

Menurut Rocky Gerung mengungkit pemilik Sentul City yang sempat dibui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sempat mendapat diskon masa tahanan.

"Dari 5 tahun jadi 2,5 tahun. Itu agak ajaib juga. Ok itu wilayah lain lah, yang nyuruh lahan politik, bukan lahan kebon," ungkapnya di Channel YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu 11 September 2021.

Baca Juga: Tanah Rocky Gerung Kena Somasi Sentul City, Fadli Zon: Seolah Warisan Nenek Moyangnya

Rocky Gerung hingga saat ini sedang menunggu buldoser usai mendapat ultimatum berupa somasi dari Sentul City agar mengosongkan rumah dan tanahnya.

"Iya saya lagi menunggu ini mungkin dalam 24 jam, belalai buldoser itu masuk ke tempat saya," katanya di Channel YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu 11 September 2021.

Lebih lanjut, Rocky Gerung menambahkan dengan masuknya buldoser ke area perkarangan rumahnya sebagai bukti bahwa Sentul City sebagai perampas.

Baca Juga: Rocky Gerung Beberkan Skenario Oligarki Lancarkan 3 Periode Jokowi: dengan Kesepakatan Diam-diam...

"Makin membuktikan bahwa Sentul City itu merampas, karena kita sudah somasi, kalau disangkutkan itu ya udah silahkan dengan akibat yang fatal," kata Rocky Gerung.

Tak hanya itu, Rocky Gerung juga menegaskan alasan dirinya melakukan somasi balik.

"Sentul City kan juga kongkalingkongnya banyak, kan wartawan sekarang banyak mencatat sejarah Sentul City, tentang banyaknya kongkalingkong, saya cuma nguping dari wartawan," kata Rocky Gerung.

Baca Juga: Sebut Jokowi Potensial Untuk Diadili, Rocky Gerung: Presiden Gagal Mewujudkan Janji-janjinya

Seperti diketahui, Rocky Gerung sudah dua kali mendapat somasi dari PT Sentul City Tbk selaku pengembang perumahan di kawasan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.

Dalam surat somasi itu, Rocky Gerung dianggap menyerobot lahan milik PT Sentul City Tbk. Lantas Rocky Gerung membantahnya bahwa dirinya membeli lahan secara legal dari penggarap dan telah melakukan somasi balik.

Sentul City Tbk adalah perusahaan milik Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng yang sempat divonis bersalah dalam kasus suap ruislag hutan di Bogor pada tahun 2015.***

 

Editor: Iyud Walhadi

Tags

Terkini

Terpopuler