Timses Calon Kades di Bojongede Diimbau Tidak Gelar Polling Ilegal yang Tak Independen

- 16 November 2020, 22:49 WIB
Panitia Pilkades Bojonggede berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa
Panitia Pilkades Bojonggede berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa /Dok. Panitia Pilkades Bojonggede

ISU BOGOR - Tim sukses calon kepala desa pada Pilkades Bojonggede diminta untuk tetap menjaga kondusifitas.

Sebab, bila tidak akan menimbulkan gesekan antar warga yang bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan di lingkungan warga.

Salah satu pemicunya bisa dari polling yang tidak jelas sumber dan penyelenggaranya yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp warga.

Ketua Panitia Pilkades Desa Bojonggede, Abdul Razat mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dan laporan adanya poling tersebut di WAG desa Bojonggede dan Medsos lain nya dari salah satu pihak yang mempertanyakan keabsahan poling tersebut.

"Tersebar tangga 15 November, Minggu malam yang mana infonya ada poling menurut salah satu pihak yang melaporkan dikeluarkan oleh salah satu timses salah satu calon pada sorenya," ujarnya, Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Ruang Isolasi Covid-19 Kini Sudah Tersedia di RSJ Marzoeki Mahdi Kota Bogor

Baca Juga: Bima Arya Apresiasi Kelas Belajar Anak-Anak Pemulung di Kota Bogor

Baca Juga: DImas Ahmad 'Kembaran' Raffi Ahmad Dikasih Sepatu Mahal dari Bos TV, Harganya Selangit!

Ia menerangkan, menurut Laporan warga, mereka pertama di share di grup forum RT RW oleh salah seorang Ketua RT.

Untuk itu ia berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa untuk meminimalisir penyebaran info polling ilegal itu,.

"Kita menanggapi dan lapor kepada BPD yang merupakan admin grup kemudian BPD membuat grup tidak bisa komen sementara, khawatir perdebatan," jelasnya.

Usai berkoordinasi, Razat langsung menemui pimpinan desa hingga kecamatan untuk membahas terkait poling liar tersebut.

Hasilnya, Panitia sepakat meminta timses masing-masing untuk tidak melakukan poling yang memicu mengganggu kondusifitas.

"Kemudian BPD malam itu minta pagi BPD dan panitia menyelesaikan masalah ini. Tadi pagi udah ada ketua BPD , Panaitia, Kades, Kasi Pemerintahan Kecamatan," jelasnya.

Razat pun mengatakan bahwa pengadaan poling diperbolehkan, hanya saja poling tersebut harus resmi dan dapat dipertanggung jawabkan.

"Kalau mau diterbitkan harus resmi dari website resmi salah satu calon atau Lembaga independen, Yang jadi masalah kan siapa yang bertanggung jawab atas poling itu karena dibuka hanya dilepas gitu aja tidak ada pengguna atas lembaga apa," ungkapnya.

"Yang kemarin poling beredar itu siapapun bisa bisa menjadi responden bukan hanya warga desa Bojonggede, sementar poling tsb terkait Pilkades di Desa Bojonggede, nah itu yang jadi keberatan beberapa pihak. Tidak jelas penyelenggara nya dan otomatis tidak merepresentasikan desa Bojonggede," sambungnya.

Sementara itu, efek dari poling liar tersebut, beberapa timses yang dianggap dirugikan sempat berencana untuk menghampiri timses lainnya untuk mempertanyakan prihal poling yang dibuat.

Mendengar hal itu, Razat mengambil langkah dengan memberi penjelasan sekaligus meminta semua pihak untuk terus menjaga kondusifitas dan menghargai satu sama lain.

"Tanggapan dari berbagai pihak yang berpotensi gesekan inilah sehingga panitia urgent untuk ambil sikap, info semalam salah satu calon via telepon bahwa pihak dia dengan para pendukungnya ingin mendatangi pihak yang dianggap pertama kali menyebarkan itu Untuk konfirmasi," tuturnya.***

Editor: Yudhi Maulana Aditama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x