Pasangan Gibran-Teguh Laporkan Dana Awal Kampanye Rp25 Juta di Pilkada Solo

- 29 September 2020, 16:40 WIB
Gibran Rakabuming Raka.
Gibran Rakabuming Raka. /ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/

ISU BOGOR - Pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo secara melaporkan dana awal kampanyenya Rp25 juta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Besaran dana kampanye itu diumumkan langsung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, terkat Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada Solo 2020.

Dikutip IsuBogor.com dari RRI yang melansir dari situs KPU Solo, dana pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa lebih besar daripada pasangan Bagyo Wahono-Suparjo (BaJo).

Baca Juga: Titip Pesan Lewat Mahfud MD untuk Jokowi, Sujiwo Tejo Minta Gibran dan Bobby Mundur dari Pilkada

Saldo LADK pasangan Gibran-Teguh berjumlah Rp25 juta. Sementara saldo LADK pesaingnya, Bajo, berjumlah Rp0.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman KPU Solo Nomor 659/PL.02.5-Pu / 3372/IX/2020 tanggal 25 September 2020 tentang Hasil Penerimaan LADK Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta Tahun 2020.

KPU RI sendiri memang sudah mengatur para kandidat calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada 2020, wajib menyerahkan LADK paling lambat tiga hari sejak ditetapkan oleh KPU.

Baca Juga: Tukang Martabak Gibran Punya Kekayaan Rp 21 Miliar Maju di Pilwalkot Solo

Pilkada Solo sendiri diikuti oleh anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka. Ia akan berpasangan dengan Teguh Prakosa.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x