Nah, Camat dan Lurah Kota Bogor Diberi Pencerahan Pengelolaan Dana Kelurahan, Ada apa?

- 2 Oktober 2020, 22:41 WIB
Jajaran Kejari Kota Bogor saat memberi pencerahan kepada camat dan lurah di wilayah kerjanya soal pengelolaan dana keluarahan.
Jajaran Kejari Kota Bogor saat memberi pencerahan kepada camat dan lurah di wilayah kerjanya soal pengelolaan dana keluarahan. /Prokompim Kota Bogor /Prokompim Kota Bogor



ISU BOGOR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor Herry Hermanus Horo memberikan pencerahab kepada camat dan lurah bahwa pengelolaan dana kelurahan tidak sederhana.

Pencerahan itu dilakukan Herry sambil berdiskusi bersama para camat dan lurah se-Kota Bogor terkait pengelolaan keuangan kelurahan di Taman Ekspresi, Sempur, Bogor Tengah, Rabu, 30 September 2020.

“Saya juga pernah berhadapan dengan dana desa. Tantangannya jauh lebih besar dibanding dana kelurahan. Berkaitan dengan pengelolaan keuangan ini selalu tidak sederhana. Bapak dsn ibu yang sudah berkecimpung di pemerintahan daerah pasti sangat hafal. Kenapa? faktanya peraturan perundang-undangan kita ini tidak semuanya sinkron. Itu yang jadi tantangan,” ungkap Herry.

Baca Juga: Mulai Berperan Sebagai Sekda Kota Bogor, Ini Pesan Syarifah Sofiah Kepada Anak Muda Soal Pancasila

Untuk itu, lanjut Herry, Kejaksaan hadir dan membuka ruang-ruang konsultasi terkait pengelolaan keuangan negara sebagai upaya mengedepankan pencegahan.

“Kejaksaan ini fungsinya bukan hanya sebagai penuntut umum yang dilihat sehari-hari di pengadilan atau sebagai penyidik tindak pidana korupsi. Sebetulnya salah satu tugas kami yang utama adalah melakukan pencegahan. Kami punya dua fungsi untuk pencegahan. Pertama adalah fungsi perdata dan tata usaha negara, dan yang kedua fungsi intelijen kami. Fungsi inilah yang coba Kejaksaan Negeri Bogor kedepankan saat ini,” jelasnya.

“Memang permasalahan ini tidak bisa kita generalisir dalam pelaksanaannya, tetapi fungsi-fungsi inilah yang kita coba untuk membantu bapak/ibu Camat-Lurah nanti di dalam melaksanakan pengelolaan dana kelurahan,” tambah Herry.

Baca Juga: Ternyata Bima Arya Pernah Titip Anak Pertamanya Sewaktu Bayi di Australia

Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejari Kota Bogor dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui berbagai upaya pencerahan.

“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan. Saya melihat sering kali tidak ada maksud apa-apa, tetapi ada kelalaian administratif atau ketidakpahaman sehingga mungkin menimbulkan persoalan-persoalan terkait dengan aturan hukum,” ujar Bima.

“Karena itu, Pak Kajari memberikan arahan dan pencerahan agar para camat dan para lurah ini bisa bekerja dengan tenang, paham aturan dan terutama tidak takut untuk melakukan inovasi dan kreasi. Apalagi di era pandemi yang luar biasa ini. Ada dana kelurahan yang harus kita kelola dengan baik, ada juga hal-hal lain yang harus selalu berjalan sesuai dengan aturan. ,” tambahnya.

Baca Juga: Termurah Hingga Termahal, Infinix Hot 9 Play, Infinix S5 Lite, Infinix Hot 8

Menurut Bima, Camat-Lurah ini merupakan wali kota di wilayahnya masing-masing.

“Bahkan saya ibaratkan kalau perang, mereka ini garda depan. Saya ingin petarung-petarung itu yang di depan, mulai dari tugas-tugas keseharian, sampai inovasi dan kreasi. Camat lurah itu harus jadi profesor, artinya punya data yang lengkap. Camat-Lurah itu harus jadi inovator, artinya terus berinovasi. Camat-Lurah itu juga harus jadi stabilisator, artinya membangun harmoni. Jadi, agak berat sebetulnya targetnya. Ekspektasinya agak berat. Semoga lewat kegiatan ini, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan,” katanya.***

Editor: Linna Syahrial

Sumber: Prokompim Kota Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x