Pemkab Bogor Gelar Sidang Tera Ulang Timbangan di Pasar Cibinong

- 6 Maret 2024, 23:08 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggelar Sidang Tera Ulang untuk alat ukur atau timbangan di Pasar Cibinong, Rabu 6 Maret 2024.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggelar Sidang Tera Ulang untuk alat ukur atau timbangan di Pasar Cibinong, Rabu 6 Maret 2024. /Foto/Ist
 

ISU BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggelar Sidang Tera Ulang untuk alat ukur atau timbangan di Pasar Cibinong, Rabu 6 Maret 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor meraih predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dan memastikan akurasi timbangan yang digunakan para pedagang.

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, yang memantau langsung kegiatan tersebut, mengatakan bahwa tera ulang timbangan di Pasar Cibinong dilakukan secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan takaran yang diterima pembeli sesuai dengan yang dibayarkan.

“Alhamdulillah, di Pasar Cibinong ini secara berkala dilakukan validasi atau tera ulang untuk menguji kesesuaian alat ukur tersebut. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama memberikan layanan kepada masyarakat terutama kepada para pembeli, agar barang yang dibeli sesuai takarannya ketika ditimbang,” jelas Asmawa.
 

Asmawa menekankan kepada Disdagin untuk terus melakukan tera ulang timbangan di seluruh pasar di Kabupaten Bogor. Ia juga mengingatkan para pedagang untuk memberikan pelayanan yang baik kepada pembeli dengan timbangan yang sesuai.

“Saya minta lakukan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat, karena penting para pedagang memberikan pelayanan yang baik kepada pembeli, dengan timbangan yang sesuai. Karena jika tidak sesuai, hukumannya bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat,” tegas Asmawa.

Salah seorang pedagang, Supriyono, menyambut baik kegiatan tera ulang ini. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu para pedagang dan berharap ke depannya bisa dilakukan lebih sering.
 

“Bagus, ini sangat membantu para pedagang, terutama untuk tera ulang timbangan. Alhamdulillah, untuk tahun ini sudah tidak ada biaya apapun. Harapan ke depannya lebih ditingkatkan lagi, jadi keseluruhan timbangan yang dimiliki pedagang bisa ditera ulang,” tandas Supriyono.

Wayan Sukarpe, Penera Ahli Muda Disdagin Kabupaten Bogor, menjelaskan bahwa sidang tera ulang ini dilakukan untuk memastikan keakuratan timbangan yang digunakan para pedagang di Pasar Cibinong.

“Hari ini kita laksanakan di Pasar Cibinong, ke depannya semua pasar di Kabupaten Bogor akan kita lakukan sidang tera ulang. Supaya timbangan atau alat ukur yang digunakan pedagang terjamin keakuratannya. Serta tidak ada lagi praktek kecurangan dalam jual beli di pasar,” terangnya.

Wayan menambahkan bahwa sidang tera ulang tahun ini tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini sesuai dengan undang-undang yang menghapus biaya retribusi untuk kegiatan tera ulang alat ukur atau timbangan di pasar.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x