Subsidi Pekerja Tahap 2 Cair Hari Ini untuk 3 Juta Karyawan, Bank Swasta Bagaimana?

- 1 September 2020, 06:53 WIB
BLT untuk pekerja terdampak Covid-19 diberikan pemerintah sebesar Rp600 ribu.
BLT untuk pekerja terdampak Covid-19 diberikan pemerintah sebesar Rp600 ribu. /sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

ISU BOGOR - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memastikan pencairan tahap dua bantuan subsidi gaji untuk karyawan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan akan ditransfer mulai hari ini Selasa 1 September 2020.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto dalam keterangannya menuturkan, sama halnya dengan tahap pertama kemarin yang sudah ditrasper sebanyak 2,5 juta karyawan. Untuk tahap kedua ini akan ditransper Selasa 1 Sepetember 2020.

Agus Susanto mengatakan, pencairan tahap dua bantuan subsidi pekerja sudah ditangani oleh Kementerian Ketanagakerjaan dan bank penyalur.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Mantan Kepala BPN Denpasar Tewas Luka Tembak di Kejaksaan Tinggi Bali

"BP Jamsostek sudah menyerahkan data tahap pertama tanggal 24 Agustus lalu sebanyak 2,5 juta pekerja. Tahap kedua kita serahkan Selasa 1 September sejumlah 3 juta pekerja," kata Agus Senin 31 Agustus 2020 malam.

Dalam kesempatam yang sama, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan, baru 14 juta yang rekeningnya disetor oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Dari 14 juta rekening yang sudah terkumpul, baru 11,3 juta rekening yang tervalidasi. Sisanya sedang dalam proses validasi," katanya.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19 Lewat Jam Malam, Ini Beda Kota Bogor dan Depok

Lebih lanjut, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Soes Hindharno mengatakan masih ada pegawai atau pekerja yang belum memperoleh bantuan ini karena bank yang mereka pakai bukan bank BUMN (Himbara). Adapun bank Himbara antara lain BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x