Edarkan Sabu, 2 Pemuda di Bogor Diringkus Polisi

- 27 Juli 2023, 19:08 WIB
Dua pemuda berinisial DSP dan MI diringkus polisi di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap karena kedapatan mengedarkan sabu.
Dua pemuda berinisial DSP dan MI diringkus polisi di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap karena kedapatan mengedarkan sabu. /Foto/Subbag Humas Polres Bogor
ISU BOGOR - Dua pemuda berinisial DSP dan MI diringkus polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Para pelaku ditangkap di wilayah Desa Parakanjaya, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu terungkap saat petugas Polsek Kemang menggelar operasi antik Lodaya 2023 yang dimulai sejak 24 Juli hingga 2 Agustus 2023.

Kapolsek Kemang Kompol Ari Trisnawati S menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari diperolehnya informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayahnya.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti," kata Ari dalam keterangannya, Kamis, 27 Juli 2023.

Baca Juga: Tergiur Omzet Lebih Fantastis, dr. Richard Lee Bikin Heboh Lebih Pilih Pindah Lapak Live Streaming ke Shopee

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 plastik kopi berisikan 1 plastik klip bening berisi sabu seberat 0,19 gram, 2 unit Handphone merk Redmi dan Samsung serta 1 unit motor," tambahnya.

Kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***

 

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x