Pemkab Bogor Bagikan Insentif Nakes, Dokter Rp7,5 Juta dan Perawat Rp 2,5 Juta

- 2 Agustus 2021, 19:38 WIB
Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Ujungberung Kota Bandung tengah mempersiapkan vaksin. Ketua DPR RI Puan Maharani prihatinkan insentif Nakes belum dibayarkan.
Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Ujungberung Kota Bandung tengah mempersiapkan vaksin. Ketua DPR RI Puan Maharani prihatinkan insentif Nakes belum dibayarkan. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

"Kalau dulu kan dibayar langsung oleh Kementerian Kesehatan, sekarang kan dibayar oleh pemerintah daerah, jadi ada pengurangan nominal insentif. Karena kami juga mesti mengukur kemampuan anggaran kami," ungkapnya.

Pada 2020 dokter spesialis sebelumnya mendapatkan insentif sebesar Rp15 juta, kini Rp7,5 juta. Dokter umum atau gigi sebelumnya Rp10 juta kini Rp5 juta.

Bidan atau perawat sebelumnya Rp7,5 juta kini Rp3,75 juta dan tenaga kesehatan lainnya sebelumnya Rp5 juta kini menjadi Rp2,5 juta.***

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah