Pemkab Bogor Bagikan Insentif Nakes, Dokter Rp7,5 Juta dan Perawat Rp 2,5 Juta

- 2 Agustus 2021, 19:38 WIB
Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Ujungberung Kota Bandung tengah mempersiapkan vaksin. Ketua DPR RI Puan Maharani prihatinkan insentif Nakes belum dibayarkan.
Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Ujungberung Kota Bandung tengah mempersiapkan vaksin. Ketua DPR RI Puan Maharani prihatinkan insentif Nakes belum dibayarkan. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

 

ISU BOGOR - Anggaran sebesar Rp60 miliar disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) 2021. Paling besar dokter Rp7,5 juta dan terendah perawat Rp 2,5 juta.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, disiapkannya anggaran tersebut menyusul adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat, yang mengharuskan pemerintah daerah memberikan insentif terhadap nakes di 2021 ini.

"Kalau sebelumnya insentif nakes ditanggung oleh Kementrian Kesehatan, saat ini insentifnya dialihkan jadi tanggung jawab pemerintah daerah. Makannya kami siapkan anggarannya," katanya, Senin 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Usai Membunuh Pemilik Warung Nasi, Epul Sembuyi di Hutan Sukabumi 

Ade Yasin menilai, pemberian insentif terhadap nakes dinilai memang perlu dilakukan. Hal ini mengingat betapa beratnya tugas dan tanggung jawab nakes dalam menghadapi Covid-19.

"Tentunya kita semua harus mengapresiasi kinerja para nakes yang sudah berjuang di garis depan melawan Covid-19. Jadi saya rasa sudah sewajarnya jika pemerintah mengapresiasinya melalui pemberian insentif," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi menjelaskan. Dari Rp60 miliar yang disiapkan, sekitar Rp34,8 miliar di antaranya telah dicairkan untuk insentif periode Januari dan Februari 2021.

Baca Juga: Gegera Ingkari Janji Menikah Terus Berselingkuh, Janda Penjaga Warung Nasi di Bogor Dibunuh 

Akibat insentif nakes yang kini ditanggung oleh pemerintah daerah, jumlah yang diberikan pun ikut berkurang. Mengingat insentif nakes yang diberikan menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah masing-masing.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x