ISU BOGOR - Libur panjang akhir pekan ini diprediksi akan menjadi momen ramainya wisatawan di kawasan Puncak, Bogor. Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung dan memastikan kelancaran lalu lintas, Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil-genap dan one way.
Ganjil-genap diberlakukan mulai Rabu 22 Mei 2024 hingga Minggu 26 Mei 2024. Aturan ini berlaku untuk semua kendaraan yang akan memasuki kawasan Puncak.
"Ganjil genap diberlakukan mulai hari Rabu sampai Minggu," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama.
Baca Juga: Dedie Rachim Harapkan Kolaborasi PAN dan PPP di Pilwalkot Bogor 2024
One way atau sistem satu arah juga disiapkan untuk mengurai kemacetan. One way akan diberlakukan secara situasional, mulai Kamis 23 Mei 2024, tergantung pada volume kendaraan di Puncak.
"One way dari Kamis," jelas Rizky. "Kalau memang ramai, nanti tetap ada rekayasa jalur," tambahnya.
500 personel gabungan dari berbagai instansi akan disiagakan selama libur panjang untuk mengamankan kelancaran lalu lintas dan mengantisipasi lonjakan wisatawan.
Baca Juga: Nanggung Geger! Wanita Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Bogor
"Kalau puncak arus di Sabtu Minggu, personel 500 orang yang disiapkan untuk antisipasi long weekend," kata Rizky.