ISU BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan skenario untuk melakukan pengetatan mobilitas pemudik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang nekat mudik ke kampung halaman.
Bima Arya mengatakan, pihaknya akan melakukan tiga hal bersama Forkopimda. Pertama, menginformasikan kepada warga Kota Bogor dilarang untuk mudik, kecuali dalam kawasan Jabodetabek.
Kedua, boleh keluar dari daerah Jabodetabek dengan alasan-alasan tertentu sesuai ketentuan pemerintah, seperti tugas, mengunjungi orang sakit atau meninggal disertai bukti berupa surat keterangan dan hasil tes negatif Covid-19.
Baca Juga: Batah Melanggar, 21 THM Kota Bogor Pastikan Tidak Beroperasional Sampai Lebaran
Ketiga, jika ada warga luar kedapatan mengunjungi Kota Bogor, maka harus langsung tes antigen. Jika hasilnya positif, maka akan dibawa ke tempat isolasi di BPKP Ciawi. Namun jika hasilnya negatif akan di karantina mandiri selama 5 hari.
“Jadi walaupun lolos dari Bogor tidak akan lolos di daerah lain. Nanti saya melakukan pengontrolan secara ketat di lapangan. Terminal Baranangsiang akan ditutup dan tidak melayani pelayanan rute manapun, kecuali ke Kalideres,” katanya Bima, Jumat 30 April 2021.
Pengawasan dilakukan dengan pendekatan yang tegas namun humanis, Kepolisian melalui Korlantas pusat dan daerah akan menjadi pelaksana utama di lapangan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai, satu komando dan satu narasi merupakan kunci keberhasilan.
Baca Juga: Bima Arya: Mulai Besok Seputar Istana Bogor Diberlakukan Ganjil Genap, Selama 2 Jam