ISU BOGOR - Pemkab Bogor tengah mempersiapkan daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran Kabupaten Bogor Timur. Itu diusulkan setelah, Kabupaten Bogor Barat yang saat ini dalam proses menunggu persetujuan presiden.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, Kabupaten Bogor selain memiliki wilayah yang luas, juga memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia yang mencapai 5,4 juta atau 11,24 persen pendududuk Jawa Barat.
Jumlah penduduk yang sangat banyak, menjadikan beban Pemkab Bogor cukup berat terutama dalam hal memberikan pelayanan prima secara efektif dan merata serta melakukan pemerataan pembangunan.
Baca Juga: Dedie Kembali Ingatkan Bogor Masih Zona Oranye dan Protokol Kesehatan
Baca Juga: Selama Ramadan, Pengiriman Gas Bersubsidi di Bogor Ditambah 50 Persen
"Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor merupakan upaya untuk menciptakan pemerintah yang efektif dan efisien berdasarkan kondisi riil daerah," kata Burhanudin, Kamis 15 April 2021.
Ma dari itu, kata Burhanudin, pemekaran Wilayah Bogor Timur saat ini menjadi satu kebutuhan demi tercapainya pelayanan pemerintah yang efektif dan merata dan percepatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Wilayah Bogor Timur," katanya.
Ia menuturkan bahwa, rencana pembentukan Kabupaten Bogor Timur ini sudah di usulkan sejak 8 Juni tahun 2015, dimana presidium Bogor Timur menyampaikan aspirasi masyarakat Bogor Timur, melalui surat dengan nomor 041/dpp-ppbt/XI/15 perihal pengantar usulan masyarakat untuk pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Bogor Timur ditujukan kepada Bupati Bogor.
Baca Juga: Kamis Pagi, Antrean Penumpang Mengular 1 Kilometer di Stasiun Bogor