Liburan ke Puncak, Ini 7 Titik Check Point Selama Pemberlakuan PSBB di Bogor

- 22 Desember 2020, 14:43 WIB
Posko COVID-19 di Simpang Gadog, Puncak Bogor.*
Posko COVID-19 di Simpang Gadog, Puncak Bogor.* /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 akan memberlakukan check point di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bogor. Khususnya di kawasan Puncak, terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat libur natal dan tahun baru.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin menyebutkan check point dibangun di 7 titik Posko COVID-19. Diantaranya di kawasan Puncak, seperti di Simpang Gadog, Pasar Cisarua, Gunung Mas, dan Rindu Alam.

"Kemudian obyek wisata di wilayah Bogor Barat, seperti di kawasan Gunung Salak Endah dan wilayah Bogor Timur, Taman Buah Mekar Sari dan Posko Covid-19 Sukamakmur. Rencana ada titik tambahan, dan kini sedang dipertimbangkan," katanya, Selasa 22 Desember 2020.

Baca Juga: Liburan ke Puncak Bogor, Wisatawan Wajib Taati Aturan Ketat Ini Biar Tidak Disuruh Putar Balik

Baca Juga: Mulai 21 Desember, Wisata ke Puncak Bogor Wajib Tunjukan Hasil Rapid Test Antigen

Fokus mengenai, persyaratan memasuki kawasan Puncak diwajibkan menunjukan hasil rapid test antigen itu semua dibuat sesuai pedoman Satgas Penanganan COVID-19.

"Yang jelas, saat ini, Pemkab Bogor terus mematangkan persiapan menghadapi libur panjang akhir tahun, dengan membangun sembilan posko pengamanan sekaligus Posko Covid-19 (Check Point), diantaranya di kawasan Puncak Bogor" kata Burhanudin.

Tak hanya itu, Burhanudin menambahkan, setiap cek point dijaga ketat ribuan petugas gabungan. Para petugas ini nantinya akan memeriksa dan menjaring para wisatawan yang hendak menuju ke tempat objek wisata maupun penginapan di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Berlibur di Puncak Bogor, Wajib Rapid Antigen dan Dilarang Perayaan Kembang Api

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x