Cerita Bupati Bogor Ade Yasin Dicecar Polisi 50 Pertanyaan Terkait Kerumunan Megamendung

- 15 Desember 2020, 20:48 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin dan putrinya, Nadia terpapar Covid-19
Bupati Bogor, Ade Yasin dan putrinya, Nadia terpapar Covid-19 /Dok. Ade Yasin



ISU BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin penuhi panggilan pemeriksaan Polda Jabar terkait dugaan pembiaran kerumunan di Kecamatan Megamendung saat acara Rizieq Shibab pada Jumat 13 November 2020.

Adik dari Rachmat Yasin itu tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan selama enam jam Ade Yasin dicecar 50 pertayaan.

Politisi PPP itu datang didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, seperti Kepala Diskominfo Irwan Purnawan, Kasubag Non Litigasi pada Bagian Bantuan Hukum Setda Harry Akbar.

Baca Juga: Ribuan Perawat dan Paramedis India Mogok di Tengah Pandemi

Ade bercerita, jika dirinya diperiksa selama 6 jam. Mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

"Tadi saya diperiksa oleh pihak kepolisian, dan ditanya sekitar 50 pertanyaan dari penyidik," kata Ade Yasin usai pemeriksaan.

50 pertanyaan tersebut, sambung Ade, hampir sebagian besar soal kerumunan orang di Kecamatan Megamendung. "Soal kerumunan kemarin," sambungnya.

Baca Juga: 6 Idola Kpop yang Miliki Nama Panggung Sempurna dan Indah Daripada Nama Lahirnya

Ade Yasin mengaku, sebelum adanya kegiatan di Megamendung itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, tidak pernah menerima surat pemberitahuan dari penyelenggara kegiatan Maulid Nabi maupun peletakan batu pertama pembangunan masjid.

"Tidak ada pemberitahuan. Jadi kami tidak bisa memberikan izin. Tidak surat atau apapun yang bisa kami balas. Kami hanya tahu ada kepulangan dan penyambutan," tutupnya.

Sementara, Rizieq Shihab menolak diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung.

Baca Juga: Update Cek Nama Penerima BPUM di eform.bri.co.id, Penyebab Dana BLT UMKM Diblokir Bank

Hal itu disampaikan Aziz Yanuar selaku pengacara imam besar FPI tersebut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 14 Desember 2020.

Menurut Aziz, kliennya ingin fokus menghadapi masalah hukum di Polda Metro Jaya. Apalagi, Habib Rizieq kini telah menjadi penghuni sel tahanan.

"Pemeriksaan tadi mulai pukul 11 atau 10 tadi saya agak lupa . Kemudian pihak Habib menanyakan sebagai apa saat ini, karena sebagai saksi, dengan alasan harus fokus terhadap kasus beliau jadi tersangka yang di Polda ini," ungkap Aziz.

Baca Juga: ILC Malam Ini Episode Terakhir, Karni Ilyas: Keputusan Manajemen TV One ILC Dicutipanjangkan

"Kasus kerumunan Megamendung (Rizieq Shihab) tidak bersedia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang di Jabar sebagai saksi tadi," tambahnya.***

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x