ISU BOGOR - Sedikitnya 4 pejabat Pemkab Bogor, termasuk Bupati Bogor Ade Yasin akan dipanggil Bareskrim Polri, pada hari Jumat, 20 November 2020.
Ade Yasin merupakan salah satu dari 10 saksi yang akan dimintai klarifikasi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) acara Habib Rizieq Shihab di Puncak, Bogor.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan acara Habib Rizieq Shihab di Puncak, tepatnya di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor diduga melanggar prokes karena menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Polisi Umumkan Saksi Pelanggaran Prokes Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab Positif COVID-19
Baca Juga: BREAKING NEWS - Bupati Bogor Ade Yasin Positif Covid-19
Baca Juga: Bupati Bogor Minta Urai Bersama Persoalan Produktifitas di Masa Pandemi Covid-19
"Kerumunan di Bogor, Jawa Barat saat ini sedang dalam proses penyelidikan".
"Saat ini dalam tahap klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran prokes," jelas Argo dalam keterangan pers yang disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube Div Humas Polri di Jakarta, Rabu 18 November 2020.
Argo menjabarkan ada empat pejabat Kabupaten Bogor yang akan diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran prokes acara Habib Rizieq Shihab.