Satu Bulan Polresta Bogor Tangkap 21 Pengedar Narkoba di Kota Bogor

- 2 Desember 2020, 20:47 WIB
Para tersangka pengedar narkoba yang diamankan Polres Kota Bogor, Rabu 2 Desember 2020
Para tersangka pengedar narkoba yang diamankan Polres Kota Bogor, Rabu 2 Desember 2020 /Chris Dale/Isu Bogor

 

ISU BOGOR – Dalam satu bulan terakhir selama Operasi Anti Narkotik (Antik) Lodaya 2020, yang digelar November, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 21 orang tersangka.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser, mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya adalah 102 gram jenis sabu, 171 gram jenis ganja, dan 281,5 gram narkotika jenis sintetis atau narkotika gorila.

"Kategori yang kita amankan saat ini adalah sebagai kurir atau pengedar," ujar Fiuser, Rabu 2 Desember 2020.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Dapat Pertanyaan dari BLINK Tentang Kemampuan Multi Bahasanya di Wawancara Penshoppe 

Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka ini, sambung Fiuser, menggunakan sistem peredaran tempel barang di beberapa tempat umum.

Proses jual beli yang dilakukan secara online, juga merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian pihak kepolisian.

Ia pun mengungkapkan bahwa dalam situasi pandemi ini, peredaran narkoba menyasar masyarakat usia produktif, diantara 25 hingga 40 tahun.

Baca Juga: Beredar Foto hasil Tes Swab Habib Rizieq dari MER-C, Ini Sanggahan RS UMMI Bogor 

"Kita bisa bilang ini tidak ada kalau petugasnya juga tidak aktif. Karena kita yakin prinsip fenomena penyalahgunaan narkotika ini seperti fenomena gunung es. Seakan-akan kalau kita tidak aktif, kita tidak tahu ada peredaran dibawah," ujar Fiuser.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x