ISU BOGOR - Demo tolak Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dilakukan Aliansi Warga Kota Solo dibubarkan aparat kepolisian di Bundaran Gladak, Jalan Slamet Riyadi, Sabtu 21 November 2020.
Pembubaran terhadap massa aksi tolak Habib Rizieq itu dilakukan karena tak berizin dan tanpa melakukan pemberitahuan kepada pihak Polresta Surakarta, Polda Jawa Tengah.
Berdasarkan pantauan pembubaran tersebut dilakukan setelah 20 menit massa melakukan aksi damai dengan cara membentangkan spanduk berisi penolakan terhadap Habib Rizieq.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Kerumunan di Megamendung Spontan, Warga Habis Nonton Habib Rizieq Pulang ke Rumah
"Kami membubarkan kegiatan unjuk rasa ini sebab pengumpulan massa sangat rentan menyebarkan virus COVID-19," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebagaimana dilansir Antara, Sabtu 21 November 2020.
Kapolrestas Surakarta mengatakan penertiban tersebut tidak lepas dari realita bahwa akhir-akhir ini angka persebaran COVID-19 makin tinggi, termasuk juga di Kota Solo.
"Oleh karena itu, kami berupaya mencegah kerumunan semacam ini, sama-sama untuk menjaga sebab keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi," katanya.
Baca Juga: Ikuti Acara Habib Rizieq, 20 Warga Megamendung Positif Terinfeksi Virus Corona
Terkait hal tersebut, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan.