ISU BOGOR - Dalam memaksimalkan penanganan Covid-19, Menteri BUMN Erick Thohir menggantikan posisi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi Wakil Ketua IV di struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Hal itu merupakan instruksi dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Wakil Ketua IV merangkap Ketua Tim Pelaksana: Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis Pasal 3 ayat 2 huruf e di beleid tersebut.
Namun demikian, Jokowi tetap meminta Erick menjabat posisinya dulu dalam struktur Komite PC-PEN, yaitu sebagai Ketua Tim Pelaksana.
Baca Juga: Harga Ponsel RAM 8 GB Turun Hampir Setengahnya, Mulai dari Oppo A91 Sampai Realme 6
Baca Juga: Begini Suasana Pesantren Markaz Syariah di Puncak Milik Habib Rizieq, Tak Sembarang Orang Bisa Masuk
Baca Juga: POPULER HARI INI: Habib Rizieq Dakwah di Bogor hingga Viral Prajurit TNI Dihukum Karena Simpati
Kepala negara menunjuk Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian RI Gatot Eddy Pramono sebagai pembantu Erick dengan jabatan masing-masing Wakil Ketua Tim Pelaksana I dan II.
Seperti dikutip RRI, dalam beleid itu dituliskan bahwa tugas Erick dari Jokowi tidak banyak berubah, yaitu; mengoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan dan program penanganan covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.