Ngeri, Isi Percakapan di Grup WA KAMI : Buat Skenario 98 dan Demo Wajib Bawa Bom Molotov

- 16 Oktober 2020, 18:20 WIB
Polisi Tetapkan 4 Orang Anggota KAMI Medan Sebagai Tersangka Kerusuhan Demo
Polisi Tetapkan 4 Orang Anggota KAMI Medan Sebagai Tersangka Kerusuhan Demo /PMJnews

ISU BOGOR - Mabes Polri memastikan penangkapan 8 orang anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dalam rangkaian penolakan Omnibus Law Cipta Kerja sudah memenuhi bukti permulaan yang kuat.

Bukti yang paling mencolok adalah isi percakapan grup WA KAMI. Karena di grup itu dibahas upaya penghasutan yang membahayakan keamanan negara.

Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono 4 dari 8 yang ditangkap, sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial KA, J, NZ dan WRP.

Baca Juga: Hujan, Perjalanan KRL Commuter Line antara Stasiun Manggarai dan Jakarta Kota Terganggu

"Mereka adalah aktivis KAMI yang tergabung dalam WhatsApp Group KAMI Medan dengan tersangka KA sebagai admin," kata Argo, Jumat 16 Oktober 2020.

Argo mengatakan bahwa di WAG tersebut, ditemukan konten foto kantor DPR RI disertai dengan tulisan “Dijamin komplit kantor sarang maling dan setan”.

Kemudian tersangka KA juga menulis kalimat “Mengumpulkan saksi untuk melempari DPR dan melempari polisi” dan “Kalian jangan takut dan jangan mundur” pada WAG tersebut.

Baca Juga: Tidak Hanya Buruh dan Mahasiswa, 5 Gubernur Ini Juga Surati Jokowi Tolak UU Cipta Kerja

Sementara tersangka J di grup WA itu menuliskan pesan “Batu kena satu orang, bom molotov bisa ngebakar 10 orang, bensin bisa berceceran”, “Buat skenario seperti 98, penjarahan toko Cina dan rumah-rumahnya, preman diikutkan untuk menjarah”.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x