Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan Cs Diborgol, Fadli Zon: Legacy Apa yang Mau Diwariskan?

- 16 Oktober 2020, 16:05 WIB
Fadli Zon dan Prabowo Subianto. (Bizlaw.id)
Fadli Zon dan Prabowo Subianto. (Bizlaw.id) /

ISU BOGOR - Ditangkapnya dua aktivis yang juga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat Cs menuai reaksi keras dari sejumlah kalangan.

Mulai dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Mantan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli hingga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, ikut angkat bicara soal pemborgolan petinggi KAMI itu, Jumat 16 Oktober 2020.

Fadli Zon yang menanggapi komentar dari Rizal Ramli menyebut "Ini akan menjadi memori kolektif bangsa ketika hak berpendapat dibungkam, pelanggaran terhadap konstitusi. Legacy apa yang mau diwariskan?," tulis Fadli Zon di akun twitternya @fadlizon, Jumat 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan Cs Diborgol, Jimly As: Carilah Orang Jahat

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Sebelumnya, Jimly Asshidiqie, mencuit sebuah link artikel terkait inisiator KAMI diborgol "Ditahan saja tdk pantas apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan," tulis Jimly di akun @JimlyAs.

Tak hanya itu, Jimly juga menyayangkan sikap kepolisian selaku penegak hukum yang harus mengayomi warga, justru terkesan sebaliknya.

"Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yg sekedar "salah"," twittnya.

Baca Juga: INFO Demo Hari Ini Mahasiswa Kepung Istana, BEM: Cabut UU Cipta Kerja dan Mosi Tak Percaya

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x