Ini Proses Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Pekerja Diminta Login www.kemnaker.go.id

- 2 Oktober 2020, 19:16 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Nama Penerima
BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Nama Penerima /Pexels

ISU BOGOR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta pekerja calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 untuk memantau terus proses pencairan dana dengan cara login di www.kemnaker.go.id.

Menurut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5.

"Tahap empat sudah berjalan 64 persen, tahap ke 5 data calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan baru diterima kemarin (Rabu 30 September 2020)"

"Maka kami butuh waktu untuk melakukan checklist selama 4 hari kerja," kata Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual tentang laporan perkembangan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU di kanal YouTube Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Hari Ini? Menaker: Selasa Itu Terakhir Kami Checklist

Baca Juga: KABAR TERBARU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Rabu 7 Oktober 2020, Ini Penjelasan Menaker Ida

Udate pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Udate pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Maka, kata Ida Fauziyah, kalau dihitung dari sekarang hari kerja, Kamis, Jumat, Senin dan Selasa sebagai hari terakhir proses checklist, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan dipastikan Rabu 7 Oktober 2020.

"Jadi Selasa itu waktu terakhir kami untuk melakukan checklist data penerima BSU (BLT BPJS Ketenagakerjaan). Maka besoknya dipastikan langsung disalurkan," ungkap Ida Fauziyah.

"Setelah checklist selesai seperti tahap-tahap sebelumnya dalam pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, kami akan serahkan ke kas negara, dari kas negara akan di transfer ke bank penyalur, langsung ke rekening teman-teman pekerja," jelasnya.

Baca Juga: Info Pendaftaran Prakerja Gelombang 11 Hoax? Ini Penjelasan Pemerintah dan Laman www.prakerja.go.id

Baca Juga: Menaker Ungkap 7 Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4 Tak Diterima Pekerja

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto sampai akhir September 2020 telah menyerahkan total 12,4 juta data calon penerima subsidi gaji dari untuk data final yang berhak menerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

"Hingga saat ini jumlah rekening di BPJS Ketenagakerjaan berhasil kita kumpulkan sebanyak 14,8 juta. Dari rekening yang masuk tersebut kita lakukan validasi secara berlapis, akhirnya kita mendapatkan data 2,4 juta tidak valid," katanya.

Proses validasi yang dilakukan secara bertahap itu menemukan dari 2,4 juta data rekening yang tidak valid sekitar 1,8 juta orang tidak memenuhi syarat mendapatkan subsidi upah dan 600.000 orang gagal melakukan konfirmasi ulang.

Menaker Ida Fauziyah saat konferensi Pers.
Menaker Ida Fauziyah saat konferensi Pers. Tangkap Layar Youtube Kemenaker

Sebelumnya, pemerintah menargetkan pemberian subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta. Namun, BSU akhirnya akan diserahkan kepada 12,4 juta orang sesuai dengan data yang terakumulasi sampai batas akhir pengumpulan pada akhir September.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri sudah menyerahkan 12,4 juta data tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan dengan telah diserahkan 615.288 data calon penerima untuk gelombang terakhir penyerahan tahap 5 pada 29 dan 30 September 2020, setelah sebelumnya 11,8 juta data sudah diserahkan untuk pencairan tahap 1-4.

"Setelah penyaluran subsidi gaji atau upah tahap pertama yakni untuk dua bulan pertama telah selesai, selanjutnya kami akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan penyaluran subsidi gaji atau upah pada termin pertama," kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: Jokowi Pimpin Upacara Online HUT TNI 5 Oktober 2020

Baca Juga: Cara Lapor Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4, Padahal Syarat Terpenuhi

Menurut Ida Fauziyah, sisa anggaran untuk penerima BSU karena penerima kurang dari target awal akan diserahkan kepada kas negara dan akan digunakan untuk membantu guru honorer yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

"Dana ini kami gunakan untuk kira-kira 12,4 juta (orang) jadi sisanya akan kami kembalikan ke kas negara," tegas Ida.***

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: YouTube Sobat Dosen Kemenaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x