ISU BOGOR - Presiden Donald Trump berpotensi dipaksa untuk melepaskan kekuasaaanya dan Wakil Presiden Mike Pence mengambil alih, jika memang akibat positif Corona Virus Disease (COVID-19) dia tak mampu menjalankan pemerintahan.
Dikutip dari Daily Mail, Presiden mengonfirmasi pada hari Jumat bahwa dia dan Ibu Negara Melania dinyatakan positif terkena virus corona setelah bepergian dengan konselor atau assisten terdekatnya Hope Hicks, yang jatuh sakit pada Kamis pagi.
"Malam ini, @FLOTUS dan saya dinyatakan positif COVID-19. Kami akan segera memulai proses karantina dan pemulihan. Kami akan melewati ini BERSAMA!" cuit Trump.
Baca Juga: Donald Trump Positif Corona, Mengubah Pilpres AS Dramatis
Trump berusia 74 tahun, menempatkannya pada risiko komplikasi serius yang lebih tinggi dari penyakit yang sangat menular itu.
Presiden Donald Trump dan ibu negara Melania Trump memulai 'proses karantina mereka' pada Kamis malam setelah Hope Hicks dinyatakan positif COVID-19.
Dengan pemilihan presiden kurang dari 32 hari lagi, hasil positif berarti pemerintah mungkin harus mempertimbangkan rencana darurat yang sejalan dengan Konstitusi, seandainya Trump juga mengikuti pemilihan.
Baca Juga: Sebelumnya Dikabarkan Remehkan Corona, Presiden Amerika Donald Trump Positif Terpapar