Presiden AS Donald Trump Positif Corona, Mike Pence Ambil Alih Kekuasaan?

- 2 Oktober 2020, 14:11 WIB
Wakil Presiden AS Mike Pence*
Wakil Presiden AS Mike Pence* //Twitter/@Mike_Pence

Amandemen ke-25 menyatakan bahwa wakil presiden harus menggantikan panglima tertinggi jika dia tidak dapat melanjutkan masa jabatannya.

Jika Wakil Presiden juga tidak mampu mengambil kendali, maka kewenangan tersebut dilimpahkan kepada Ketua DPR dalam hal ini Nancy Pelosi.

Namun, pemilu yang semakin dekat semakin memperumit masalah, karena komite nasional Demokrat dan Republik juga dapat memilih pengganti untuk mencalonkan diri sebagai kandidat partai mereka jika presiden akan mundur.

Baca Juga: BREAKINGNEWS: Donald Trump dan Ibu Negara Dinyatakan Positif Corona

Panitia bisa memilih calon wakil presiden, atau anggota partainya yang lain.

Proses seleksi akan tergantung pada anggaran rumah tangga masing-masing pihak.

Di bawah skenario ini, semua 168 anggota RNC harus bertemu untuk memberikan suara tentang pengganti Trump.

Di ​​bawah Amandemen ke-25, Wakil Presiden Mike Pence selanjutnya memegang kendali eksekutif jika presiden tidak dapat menyelesaikan masa jabatannya.

Baca Juga: Donald Trump Mulai Jalani Karantina Setelah Asissten Cantiknya Hope Hicks Positif Corona

Ketua DPR, Nancy Pelosi, berada di urutan kedua, jika baik presiden maupun Wakil Presiden tidak dapat mengambil alih.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi

Sumber: Daily Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah