Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, tahapan berikutnya adalah proses verval untuk memastikan kebenaran nomor ponsel sebagai data dasar penyaluran bantuan.
“Pada tahap verval ini, kebenaran nomor ponsel perlu dipastikan oleh kepala sekolah, dan pimpinan perguruan tinggi dengan tujuan untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan pada masa pandemi Covid-19,” jelas Hasan.
Tahapan yang dilakukan pada proses verval, lanjut Hasan, juga melibatkan perusahaan telekomunikasi untuk memastikan bahwa nomor yang didaftarkan tersebut aktif.
Baca Juga: Bantu Pemerintah dan Dekat Jokowi , Mahfud MD : Pelaku Penusukan Syekh Ali Jember Musuh Ulama
Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk pemberian kuota internet yang akan disalurkan melalui nomor ponsel yang terdaftar pada Dapodik dan PD-Dikti.
“Implementasi kebijakan (pemberian kuota internet) ini dapat berjalan baik melalui kolaborasi pemerintah dan industri telekomunikasi."
"Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen industri yang menggambarkan kepekaan industri bahwa kondisi pandemi ini merupakan kesempatan bagi semua elemen bangsa untuk bergotong royong mengatasi permasalahan bangsa, termasuk pendidikan”, kata Evy.
Baca Juga: MotoGP San Marino, Balapan Paling Ngenes Untuk Virales dan Quartararo
Hasan Chabibie mengapresiasi masyarakat yang menyambut baik atas program ini. “Sejauh ini, bantuan kuota internet ini disambut baik oleh masyarakat, trafik akses laman yang cukup tinggi setiap harinya”, ujar Hasan.
Hasan mengatakan Kemendikbud akan terus berupaya untuk mengoptimalkan infrastruktur agar mempermudah para operator Dapodik dan PD-Dikti dalam melakukan proses penginputan data.