Batas Akhir Verval 15 September 2020, Bantuan Kuota Internet Gratis 35GB Cair Lusa

- 14 September 2020, 09:45 WIB
Pembelajaran jarak jauh hingga saat ini masih berlangsung. Pemerintah akan memberi subsidi kuota internet gratis bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Foto Ilustrasi
Pembelajaran jarak jauh hingga saat ini masih berlangsung. Pemerintah akan memberi subsidi kuota internet gratis bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Foto Ilustrasi /Pixabay

ISU BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menutup pendaftaran pengajuan nomor telepon seluler (ponsel) calon penerima bantuan kuota internet untuk siswa 35GB, guru 42GB, mahasiswa dan dosen 50GB, 11 September 2020.

Dengan demikian, Kemendikbud segera mencairkan bantuan kuota internet gratis tersebut pada 15 September 2020. Alasannya, karena setelah diterima data nomor ponsel penerima bantuan itu, pemerintah harus melakukan tahapan selanjutnya yakni proses verifikasi dan validasi (verval)

Berdasarka rilis yang diterima IsuBogor.com dari Humas Kemendikbud, Jumat 11 September 2020, pihaknya langsug melakukan proses verval setelah menerima data ponsel yang sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti). Proses verval itu diberi batas waktu hingga 15 September 2020.

Baca Juga: Seluruh Honorer Juga Bakal Dapat BLT Rp600 Ribu, Ini Penjelasan Lengkapnya

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk Pemuda Bernama Alfin, Orang Tua Sembut Dia Gila

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud, Evy Mulyani menjelaskan bahwa program bantuan pulsa kuota internet tersebut untuk memfasilitasi pembelajaran daring guru dan siswa, khususnya di masa pandemi.

“Kebijakan bantuan kuota internet bagi guru, siswa, dosen, dan mahasiswa adalah upaya pemerintah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat terkait tantangan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19”, tutur Evy dalam keterangan pers tertulis yang diterima IsuBogor.com, Jumat 11 September2020.

Hingga kemarin Jumat 11 September 2020, berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud jumlah data nomor ponsel yang sudah terdaftar sebanyak 21,7 juta nomor dari 44 juta siswa dan 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru di Indonesia. Sementara itu, untuk mahasiswa, nomor ponsel yang telah terdaftar sebanyak 2,7 juta nomor dari 8 juta mahasiswa, dan dosen 161 ribu dari 250 ribu dosen.

Baca Juga: Peristiwa Penusukan Syaikh Ali Jaber Banyak Dikecam dan Sangsi Pelaku Orang Gila

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x