Diperingatkan Jemput Paksa, Penemu Obat Corona Hadi Pranoto Dipastikan Datang ke Polda Metro Jaya

- 8 September 2020, 19:57 WIB
Hadi Pranoto saat berbincang soal obat herbal Covid-19 bersama wartawan di Bogor.
Hadi Pranoto saat berbincang soal obat herbal Covid-19 bersama wartawan di Bogor. /Linna Stahrial /Linna Syahrial

ISU BOGOR – Tidak Mau dijemput paksa pengacara penemu obat Corona atau Covid-19 Hadi Pranoto, Muhammad Nur Aris memastikan kliennya akan kooperatif datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pekan ini.

Hal itu ia utarakan terkait Polda Metro Jaya telah mengeluarkan ultimatum kepada Hadi Pranoto agar menghadiri panggilan penyidik. Jika tak kunjung hadir, maka penyidik akan menjemput paksa.

“Kalau saya kira terkait pemanggilan itu beliau intinya akan hadir sebagai warga negara yang baik ya. Beliau akan patuh karena ini negara hukum,” kata Aris saat dihubungi, Selasa 8 Agustus 2020.

Baca Juga: Alfred Riedl, Mantan Pelatih Timnas Indonesia Meninggal Dunia 

Terkait adanya ancaman penjemputan paksa dari penyidik, Aris menuturan itu kewenangan polisi dan hal yang lumrah.

“Itu kan memang tupoksinya ya. Memang aturan hukumnya seperti itu, ketika pemanggilan kedua tidak hadir akan dilakukan jemput paksa. Saya kira itu kewenangan penyidik lah,” ucapnya.

Atas dasar itu, Aris memastikan Hadi Pranoto akan memenuhi panggilan penyidik selama kesehatannya sudah pulih. Namun, sampai saat ini, dia sendiri mengaku belum mengetahui secara detail bagaimana kesehatan kliennya.

Baca Juga: Gawat, Corona di Indonesia Tembus 200.000 Kasus dan Tertinggi di Asia Tenggara 

“Semuanya kan kalau soal kesehatan semuanya akan mengalami kondisi yang kadang kala tidak bisa diprediksi. Cuman karena kebetulan beliau dipanggil penyidik itu yang menjadi permasalahan,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x