Belum Juga Penuhi Pemeriksaaan, Polisi Minta Hadi Pranoto Koorperatif

- 4 September 2020, 21:49 WIB
Pembuat herbal anticovid-19 Hadi Pranoto saat ditemui di Kota Bogor, Senin 3 Agustus 2020.
Pembuat herbal anticovid-19 Hadi Pranoto saat ditemui di Kota Bogor, Senin 3 Agustus 2020. /Chis Dale


ISU BOGOR - Polda Metro Jaya, meminta Hadi Pranoto kooperatif dan segera memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax terkait herbal Covid-19.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, hingga saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pengacara Hadi Pranoto untuk mendapatkan kepastian kapan bisa menghadirkan kliennya yang mengaku masih sakit untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

"Hari ini kita tanyakan lagi kepada pengacaranya untuk kita bisa memastikan saudara HP bisa kita lakukan pemeriksan. Harapan kami supaya HP bisa kooperatif, bisa datang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Yusri, Jumat 4 September 2020.

Baca Juga: Tiga Kali Pemanggilan Tak Hadir, Polisi Akan Jemput Paksa Hadi Pranoto

Menyoal apa alasan Hadi belum bisa memenuhi pemanggilan penyidik untuk diperiksa, Yusri menuturkan, masih sakit. "Alasannya masih seperti itu, sakit," ungkapnya.

Sementara itu apakah pemilik akun YouTube @duniamanji Erdian Aji Prihartanto alias Anji akan dipanggil lagi, Yusri menyampaikan, menunggu hasil pemeriksaan Hadi.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan HP nanti, apakah mungkin nanti dipanggil untuk pemeriksaan tambahan karena keduanya masih saksi. Kita harapkan kooperatif saudara HP untuk hadir, dari pengacaranya untuk bisa menghadirkan ke penyidik kalau memang sudah sembuh segera hadir," katanya.

Baca Juga: Polisi Temukan Tindak Pidana Kasus Herbal Anticovid-19, Anji dan Hadi Pranoto Diperiksa Pekan Depan

Diketahui, penyidik pertama kali memanggil penemu herbal Covid-19 Hadi Pranoto untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong lantaran sakit, Kamis 13 Agustus lalu. Namun, melalui pengacaranya Hadi menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena sedang dirawat di Rumah Sakit Medistra.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x