Herbal AntiCovid, Hadi Pranoto Diperiksa Kamis Besok dan Diharapkan Hadir

- 12 Agustus 2020, 18:34 WIB
Hadi Pranoto saat berbincang soal obat herbal Covid-19 bersama wartawan di Bogor.
Hadi Pranoto saat berbincang soal obat herbal Covid-19 bersama wartawan di Bogor. /Linna Stahrial /Linna Syahrial

 

ISU BOGOR - Penyidik Subdit Kejahatan Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berencana memanggil dan meminta keterangan Hadi Pranoto sebagai saksi terlapor, terkait kasus herbal Covid-19, Kamis 13 Agustus 2020. Sebelumnya, polisi telah memeriksa terlapor pertama Erdian Aji Prihartanto alias Anji.

"Dijawalkan besok jam 10.00 WIB, HP bisa hadir. Kita layangkan panggilan untuk diperiksa sebagai saksi jam 10.00 pagi besok, hari Kamis," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, mengkonfirmasi, Rabu 12 Agustus 2020.

Yusri pun menyebut, mengapa penyidik memeriksa Anji terlebih dulu baru Hadi Pranoto Yusri mengungkapkan, supaya pemeriksaan berlangsung sistematis.

Baca Juga: Terima Hadiah Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Dijadikan Tersangka dan Langsung Ditahan di Salemba 

"Yang ditemukan dan ramai adalah muncul di medsos akun daripada duniamanji. Itu yang kita lakukan pendalaman dulu. Kronologisnya kok sampai dia meng-upload di dunia maya. Dari sini memulai memeriksa HP, saksi dan ahli, sambil berjalan, secara sistematis," ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut Yusri, mulai dari penyelidikan hingga kasus naik penyidikan, polisi sudah memeriksa tujuh saksi, salah satunya saksi yang dihadirkan Anji. Selain itu, ada tiga ahli yang sudah diperiksa diantaranya ahli sosiologi hukum, ahli IT dan ahli pidana.

"Ke depan masih jadwalkan lagi ada beberapa ahli dari Kemristek, kemudian ahli dari IDI juga. Ada dua dokter yang akan kita lakukan pemeriksaan dari IDI," katanya.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Pesantren Agen Perubahan, Ini Cuitan Sumbang Warganet 

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x