Diperlakukan Tidak Adil, TikTok Resmi Tuntut Pemerintahan Donald Trump

- 23 Agustus 2020, 14:35 WIB
Presiden AS Donald Trump
Presiden AS Donald Trump /AFP/ Mandel Ngan



ISU BOGOR - Awal pekan besok, TikTok yang memiliki induk usaha di Tiongkok, ByteDance, memastikan akan menuntut pemerintahan Presiden Donald Trump pelarang transaksi aplikasi berbagi video populer di Amerika Serikat (AS) sejak bulan lalu. Penututan itu buntut dari pelarangan operasional dan TikTok menganggap pengadangan itu tidak adil. 

Di AS, TikTok telah berkembang lebih 100 juta pengguna bulanan. Aplikasi ini memiliki sekitar 800 juta pengguna aktif di seluruh dunia dan telah diunduh lebih dari 2 miliar kali.

Kongres pada bulan Juli memutuskan untuk melarang karyawan federal mengunduh TikTok di telepon yang dikeluarkan pemerintah karena masalah keamanan nasional.

Baca Juga: Kacamata Tokoh Perjuangan India Mahatma Gandi Dihargai Rp 5 Miliar

Berdasarkan perintah eksekutif presiden yang dikeluarkan 6 Agustus, setiap transaksi dengan ByteDance yang tunduk pada hukum AS, akan menghadapi larangan dalam 45 hari. Sejauh mana larangan tersebut tidak jelas. Namun memberikan Menteri Perdagangan kekuatan untuk mengidentifikasi transaksi yang tunduk pada perintah Trump

Perintah terpisah yang dikeluarkan pada 14 Agustus memberi waktu ByteDance 90 hari untuk divestasi (pelepasan saham) operasi TikTok AS. ByteDance saat ini dalam tahap pembicaraan dengan pihak pengakuisisi potensial seperti Microsoft dan Oracle. Tantangan terhadap perintah eksekutif 6 Agustus tidak memengaruhi diskusi penjualan dengan Microsoft dan Oracle.

"Ini tidak adil, meskipun kami sangat tidak setuju dengan kekhawatiran pemerintah, selama hampir satu tahun kami berusaha terlibat dengan niat baik untuk memberikan solusi konstruktif," kata Juru Bicara TikTok kepada Reuters Sabtu 22 Agustus 2020.

Baca Juga: Mirip Hagia Sophia, Erdogan Perintahkan Ubah Museum Kariye Jadi Masjid

"Namun yang kami hadapi adalah kurangnya perlindungan hukum karena Administrasi tidak memperhatikan fakta dan mencoba memasukkan TikTok ke dalam negosiasi bisnis swasta."

"Untuk memastikan bahwa aturan hukum berlaku dan bahwa perusahaan serta pengguna TikTok diperlakukan secara adil, kami tidak punya pilihan selain menantang Perintah Eksekutif melalui sistem peradilan," kata juru bicara itu.

Berita soal perlawanan Tiktok pada Trump pertama kali dilaporkan Reuters. TikTok sedang berupaya memastikan karyawannya terus mendapatkan bayaran meskipun aplikasi tersebut dilarang di AS, menurut seseorang yang mengetahui masalah tersebut. Aplikasi ini populer di kalangan remaja karena konten video tarian dan komedi dalam 60 detik banyak menjadi viral.

Baca Juga: Diam-diam Rusia Incar India untuk Kembangkan Vaksin Virus Corona 'Sputnik V'

Sebelumnya, pejabat AS khawatir bahwa informasi pengguna TikTok dapat diteruskan ke pemerintah komunis Tiongkok. Untuk itu, pemerintahan Trump bereaksi dengan menghapus aplikasi asal Tiongkok itu dengan alasan keamanan nasional.

Perusahaan Tiongkok Tencent, yang memiliki aplikasi WeChat, juga terkena imbas perintah eksekutif yang melarang transaksi AS.***

Editor: Chris Dale

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x