Sebagaimana diketahui, penodaan agama dalam bentuk pembakaran dan menginjak-injak Al Quran itu diorganisir oleh Salwan Momika, 37, seorang warga Irak di di depan sebuah masjid di Stockholm, Swedia.
Pernyataan Uni Eropa datang beberapa jam setelah Organisasi Konferensi Islam (OKI) mengadakan konferensi tentang tindakan keji berupa pembakaran Al Quran yang dilegalkan pengadilan dan polisi Swedia.
Dalam pernyataannya, UE menyatakan penolakan keras terhadap pembakaran Al Quran, dengan menekankan bahwa hal itu tidak mencerminkan pendapat Uni Eropa.
Baca Juga: Momen Putin Peluk Al Quran, Soroti Penodaan Kitab Suci Umat Islam Sebagai Kejahatan di Rusia
"Manifestasi rasisme, xenofobia, dan intoleransi terkait tidak memiliki tempat di Eropa. Tindakan itu dianggap lebih ofensif karena bertepatan dengan perayaan hari raya besar Muslim Idul Adha," tegas pernyataan UE sebagaimana dilansir Aaj English TV, Sabtu, 1 Juli 2023.
UE menegaskan kembali komitmennya untuk menegakkan kebebasan beragama atau berkeyakinan dan kebebasan berekspresi, baik di dalam negara anggotanya maupun secara internasional.
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya berdiri bersama untuk saling memahami dan menghormati, mendesak semua pihak yang terlibat untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Banyak negara mayoritas Muslim di Timur Tengah dan sekitarnya mengecam tindakan tersebut. Bahkan tak sedikit yang menarik duta besar mereka dari Swedia dan memanggil utusan Swedia ke negara masing-masing untuk ditegur.
Uni Eropa juga mengutuk penyerbuan kedutaan Swedia di Baghdad, ibu kota Irak, oleh sekelompok pengunjuk rasa yang marah akibat aksi pembakaran Al Quran.
Pembakar Al Quran Berencana Melakukan Aksi Serupa Selama 10 Hari
Pria yang membakar Al Quran di luar masjid Stockholm, yang memicu protes dan gelombang kecaman, mengatakan kepada media Swedia bahwa dia bermaksud untuk membakar Al Quran lainnya dalam waktu 10 hari.