ISU BOGOR – Polisi akan melakukan jemput paksa Penemu herbal Covid-19, Hadi Pranoto bila tiding mengindahkan pemanggilan kedua dah ketiga, usai pada pemanggilan pertama Hadi tak hadir dengan alasan sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menuturkan, Hadi tidak memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax lantaran sakit.
“Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan yang bersangkutan, bila pemanggilan pertama hingga ketiga tidak hadir, kita jemput paksa,” Yusri menjelaskan, Jumat 14 Agustus 2020.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca : Jelang Sore, Bogor Hujan hingga Malam
Kata dia, pada pemanggilan pertama Kamis 13 Agustus 2020, Hadi Pranoto tidak bisa hadir karena sakit dirawat di RS Medistra. Pengacaranya pada Kamis pagi mengantar surat izin rawat yang bersangkutan.
Dikatakan Yusri, penyidik lalu menjadwalkan ulang pemeriksaan setelah mendapatkan informasi hasil pemeriksaan dokter yang menangani Hadi Pranoto.
"Belum bisa ditentukan kapan bisa (diperiksa), menunggu pemeriksaan dokter. Jadi nanti kita akan jadwalkan pemanggilan lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Usai Diperiksa, Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditahan KPK
Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa pemilik akun youtube @duniamanji, Erdian Aji Prihartanto alias Anji, yang juga sebagai terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong, Senin (10/8/2020) kemarin.