Menurut Yusri, penyidik juga akan memanggil dan memeriksa beberapa saksi atau netizen yang berkomentar di akun youtube @duniamanji.
"Kemudian akan kita lengkapi semuanya, termasuk barang bukti untuk kelengkapan berkas perkara yang ada. Nanti kita gelarkan apakah kemungkinan akan dipanggil ulang lagi, nanti kita jadwalkan semuanya. Jadi kita tunggu saja nanti, besok adalah jadwal pemanggilan dari pada HP sendiri untuk bisa hadir harapan kami bisa hadir dipanggil sebagai saksi untuk bisa hadir di Krimsus Polda Metro Jaya," tandasnya.***