Berikan Sanksi Protokol Kesehatan, Jokowi Keluarkan Inpres

- 16 Juli 2020, 10:42 WIB
Presiden Jokowi bersama jajaran menteri kabinet Indonesia Maju meninjau Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis 9 Juli 2020
Presiden Jokowi bersama jajaran menteri kabinet Indonesia Maju meninjau Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis 9 Juli 2020 /Laily Rachev

ISU BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Inpres akan disesuaikan dengan keadaan masing-masing daerah.

"Saya juga akan segera mengeluarkan Inpres kepada gubernur, dalam rangka apa? Agar keluar yang namanya sanksi untuk pelanggar protokol," kata Jokowi saat memberikan arahan kepada gubernur di Istana Kepresidenan Bogor yang dikutip dari Setkab.go.id, Rabu 15 Juli 2020.

Jokowi pun memuji Provinsi Jawa Barat yang sudah mulai memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Menurut Jokowi, masyarakat yang melanggar protokol kesehatan harus diberikan sanksi. Sebab jika tidak, masyarakat tak memiliki kesadaran seperti tak memakai masker dan menjaga jarak.

"Saya kira sudah ada yang mendahului, Jawa Barat, saya kira sudah mulai memberi sanksi. Memang harus diberi sanksi. Kalau ndak, masyarakat kita ini tidak memiliki apa, kesadaran untuk pakai masker, untuk jaga jarak," ujar Jokowi.

Kendati demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta menyerahkan pemberlakuan sanksi kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah. Ia ingin, Inpres bisa dijadikan payung hukum para gubernur sebelum mengeluarkan Peraturan Gubernur pemberlakuan sanksi protokol kesehatan.

"Kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, mengenai sanksi ini, memang harus ada. Dan inpres itu bisa dijadikan payung dalam nanti bapak-ibu mengeluarkan peraturan gubernurnya," terang Jokowi.

Kepala Negara merasa sangat optimistis para kepala daerah, terutama Gubernur, dapat mengontrol manajemen pengendalian Covid-19. Sehingga Indonesia benar-benar dinilai mampu mengelola negara.

"Saya meyakini para kepala daerah, utamanya para gubernur, bisa mengontrol manajemen pengendalian Covid-19 ini sehingga benar-benar kita dianggap memiliki kemampuan dalam mengelola negara ini," ungkap Jokowi.***

 

Editor: Chris Dale

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x