Dianggap Pemborosan Anggaran, Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara

- 14 Juli 2020, 06:00 WIB
Presiden Jokowi bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat kunjungan ke Kalteng, Kamis 9 Juli 2020
Presiden Jokowi bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat kunjungan ke Kalteng, Kamis 9 Juli 2020 /Laily Rachev

 

ISU BOGOR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan merampingkan sebanyak 18 lembaga dan komisi. Penghematan anggaran menjadi alasan dilakukannya pembubaran 18 lembaga.

Namun, Jokowi tidak merincikan secara detail lembaga dan komisi mana saja yang akan dirampingkan.

"Sudah ada, dalam waktu dekat ini. Berapa? 18,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 13 Juli 2020.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2020 Ditiadakan, Dibuka Kembali 2021 

Perampingan organisasi lembaga dan komisi ini dalam rangka penghematan anggaran negara. Menurut Jokowi, semakin ramping sebuah organisasi, maka anggaran biaya kegiatan atau program dapat semakin di kendalikan. "Semakin ramping organisasi, cost-nya juga semakin kita kendalikan,” ujar Jokowi.

Nantinya, anggaran biaya 18 Lembaga dan Komisi itu akan dikembalikan ke dalam Kementerian, atau menjadi bagian dalam Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian.

"Anggaran biaya, kita lihat kalau pun bisa kita kembalikan ke menteri atau kementerian, ke dirjen, ke direktorat, direktur, kenapa harus pakai badan-badan itu lagi? atau komisi-komisi itu lagi?" ungkap Jokowi.

Baca Juga: Gawat, Dana BOS SD Se-Kota Bogor Dikorupsi Hingga Kerugian Rp17,2 Miliar

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x