Firli Bahuri soal Anies Diperiksa KPK Terkait Formula E: Tidak Ada Kepentingan Lain

- 8 September 2022, 17:55 WIB
Firli Bahuri soal Anies Diperiksa KPK Terkait Formula E: Tidak Ada Kepentingan Lain
Firli Bahuri soal Anies Diperiksa KPK Terkait Formula E: Tidak Ada Kepentingan Lain /YouTube KPK RI
ISU BOGOR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepis adanya kepentingan politik terkait kasus formula E yang memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Permintaan keterangan kepada setiap orang itu diatur undang-undang, apakah seseorang ini dimintai keterangan sebagai saksi atau sebagai tersangka, atau sebagai ahli," kata Firli Bahuri.

"Itu ada aturannya, untuk keterangan saksi, tentulah seseorang dipanggil, dimintai keterangannya berdasarkan apa yang ia dengar, apa yang ia ketahui, apa yang ia lihat, atau apa yang ia alami sendiri," kata Firli Bahuri.

Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil KPK soal Formula E, Rocky Gerung: Itu Lebih Bagus

Sehingga, lanjut Firli Bahuri, KPK tak mungkin dengan terjun bebas memanggil seseorang tanpa ada keperluan untuk apakah kepentingan penyelidikan, penyidikan, termasuk penuntutan.

"Karena itu yang diatur undang-undang, dan KPK itu lembaga negara yang diberikan mandat undang-undang, tugas pokoknya jelas, karena itu siapapun yang dipanggil KPK, karena kepentingan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap suatu peristiwa pidana, khususnya tindak pidana korupsi," tegas Firli Bahuri.

Terkait lamanya pemeriksaan terhadap seseorang itu tidak bisa diukur dari waktu lamanya pemeriksaan. Bahkan Firli menepis soal kepentingan politik.

Baca Juga: Beredar Video KPK Geledah Rumah Anies karena Gelapkan Dana Formula E, Cek Faktanya

"Pertanyaannya pasti banyak sehingga lama, kenapa? karena untuk kepentingan pengumpulan keterangan dan bukti-bukti sehingga teranglah suatu peristiwa itu, itu kepentingannya,"

"Jadi tidak ada kepentingan lain kecuali kepentingan dalam rangka penegakan hukum, dan ingat lembaga KPK, semua peristiwa yang di sini adalah peristiwa hukum," kata Firli Bahuri dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di Channel YouTube KPK RI, Kamis 8 September 2022.

Bahkan, secara tegas Firli Bahuri menyatakan dalam lembaga KPK ini semuanya yang berkaitan dengan hukum tidak ada peristiwa di luar proses hukum.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x