Ramai soal Pungli di Area Parkir Stasiun Bekasi Timur, Begini Respons KAI

- 8 September 2022, 10:54 WIB
Baru-baru ini jagat maya dibuat heboh dengan maraknya pungutan liar (pungli) di area parkir Stasiun Bekasi Timur. Namun demikian hal tersebut ditepis oleh PT KAI.
Baru-baru ini jagat maya dibuat heboh dengan maraknya pungutan liar (pungli) di area parkir Stasiun Bekasi Timur. Namun demikian hal tersebut ditepis oleh PT KAI. /Dok.PT KAI

ISU BOGOR - Baru-baru ini jagat maya dibuat heboh dengan maraknya pungutan liar (pungli) di area parkir Stasiun Bekasi Timur. Namun demikian hal tersebut ditepis oleh PT KAI.

"PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan bahwa di area parkir Stasiun Bekasi Timur tidak ada pungutan liar seperti informasi beberapa saat lalu di media sosial," kata Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis 8 September 2022.

Menurutnya, dalam pengelolaan area parkir tersebut dikelola oleh manajemen pengusahaan area parkir yakni PT Totabuan Manajemen.

Baca Juga: Mahfud MD Gercep Komentari soal MU vs Liverpool, Netizen: Pungli Samsat Belum Dibenahi

 
"Sesuai pertimbangan manajemen pengelola parkir tersebut tiket Rp1.000,- yang dikenakan pada saat ojek online melalui gate parkir merupakan tiket resmi, bukan pungutan liar. Tiket tersebut dikeluarkan oleh pihak pengelola," kata Eva.

Lebih lanjut, Eva menjelaskan apabila ojek online tidak melalui gate area parkir atau hanya berhenti sampai dengan area khusus sebagai batas antar jemput ojek online yang sudah tersedia di kawasan Stasiun Bekasi Timur maka tidak perlu membayar biaya tiket tersebut.

"Adapun saat ini di kawasan Stasiun Bekasi Timur sudah tersedia area batas drop off untuk angkutan online," jelasnya.

Baca Juga: Ada Pungli Pengurusan Jenazah Covid-19, Ridwan Kamil: Pemakaman Pasien Covid-19 Tidak Dipungut Biaya

Namun demikian, jika ojek online tidak melalui gate maka calon penumpang cukup berjalan sekitar 100 meter untuk dapat menuju hall stasiun.

"PT KAI Daop 1 menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan menggunakan jasa KA agar dapat mengatur waktu keberangkatannya menuju stasiun dan memperhatikan ketentuan serta persyaratan yang berlaku," pungkasnya.

Sekadar diketahui, belum lama ini sebuah twit berisi keluhan warganet terkait dugaan pungutan liar atau pungli di Stasiun Bekasi Timur ramai menjadi perbincangan.

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x