Ada Pungli Pengurusan Jenazah Covid-19, Ridwan Kamil: Pemakaman Pasien Covid-19 Tidak Dipungut Biaya

- 11 Juli 2021, 07:48 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Twitter.com/@ridwankamil/

ISU BOGOR - Pungutan liar (pungli) oleh oknum yang mengurusi pemakaman jenazah Covid-19 kembali terjadi lagi beberapa waktu lalu. Kini kejadian tersebut di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung.

Yunita Tambunan menjadi salah seorang yang diminta pembiayaan pemakaman oleh oknum petugas pemakaman berinisial R sebesar Rp4.000.0000.

"Dia bilang pemakaman Covivd-19 untuk untuk non muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah," kata Yunita seperti dikutip Isu Bogor dari Prfmnes.id, Minggu 11 JUli 2021.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tegaskan Jawa Barat Belum Perlu Lockdown

"Dia minta Rp4juta supaya ayah saya bisa dimakamkan," lanjutnya.

Kemudian ia pun menawarkan harga, akhirnya kedua belah pihak sepakat menjadi Rp2.800.000.

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerangkan bahwa oknum-oknum tersebut langsung dipecat dan saat ini diperiksa oleh kepolisian.

Baca Juga: Cara Unik Ridwan Kamil Beri Ucapan Hari Jadi Jakarta

"Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," kata Ridwan Kamil seperti dikutip Isu Bogor dari Instagram @ridwankamil.

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x