Nyatakan Blacklist, KAI Pastikan Pelaku Pelecehan Seksual Tak Dapat Naik Kereta Api Lagi

- 22 Juni 2022, 09:04 WIB
KAI tindak tegas pelaku pelecahan seksual di kerata api
KAI tindak tegas pelaku pelecahan seksual di kerata api /ANTARA FOTO/Siswowidodo/

ISU BOGOR - Menanggapi video viral diduga aksi pelecahan seksual di sebuah kereta api, KAI membuat keputusan yang mengundang apresiasi publik.

Dalam keterangan resminya, KAI akan mem-blacklist pelaku pelecehan seksual di kereta api.

Itu artinya, KAI memastikan bahwa pelaku pelecehan seksual tidak dapat naik kereta api lagi.

Baca Juga: Kepresidenan Biden Disebut Malapetaka Bagi Barat dan Dunia Bebas, Ini Kata Analis AS

"KAI melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api," tegas KAI.

"Hal ini merupakan langkah tegas yang KAI lakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI," lanjutnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu viral sebuah video berisi dugaan pelecehan seksual seorang pria kepada wanita di sebelahnya.

Baca Juga: Imbas Wabah PMK, Arus Keluar Masuk RPH Bubulak Bogor Ditutup Sampai 29 Juni

Pria tersebut terekam kamera meraba-raba bagian tubuh korban yang duduk di sebelahnya.

Halaman:

Editor: Mutiara Ananda Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x