Terkait dengan itu, badan penyelidikan federal akan mengajukan dakwaan baru di hadapan pengadilan khusus Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang (PMLA) di Delhi, India. Dengan demikian aktor tersebut bakal diadili sebagai terdakwa
Sebagaimana dilansir The Indian Express, dilaporkan bahwa aktor berusia 36 tahun itu telah beberapa kali dimintai keterangan oleh agensi dalam kasus ini, terakhir pada Juni lalu. Aktor tersebut, warga negara Sri Lanka, memulai debutnya di industri film Hindi pada tahun 2009.
ED pada bulan April untuk sementara melampirkan dana 7,27 crore rupee atau Rp14 miliar dari aktor di bawah PMLA selain dari Rs 15 lakh (Rp279 juta) tunai karena agensi menyebut dana ini "hasil kejahatan".
Baca Juga: Baju Pemberian Dorce Gamalama Bergerak Sendiri, Bobby Bollywood: Ternyata Besoknya Dia Meninggal
“Sukesh Chandrasekhar telah memberikan berbagai hadiah senilai Rs 5,71 crore kepada Jacqueline Fernandez dari hasil kejahatan yang dihasilkan oleh kegiatan kriminal termasuk pemerasan.
"Chandrasekhar telah menempatkan Pinky Irani, rekan lamanya dan tertuduh dalam kasus ini untuk mengirimkan hadiah tersebut kepadanya," kata ED kemudian dalam sebuah pernyataan.
Selain hadiah ini, katanya, Chandrasekhar juga memberikan dana sebesar USD 1.72.913 (sekitar Rs 1,3 crore sesuai nilai tukar saat ini) dan AUD 26740 (sekitar Rs 14 lakh) kepada anggota keluarga dekat Fernandez dari hasil kejahatan melalui terdakwa bersama Avtar Singh Kochhar, operator hawala internasional yang mapan dan terkenal.
Badan tersebut mengatakan penyelidikannya menemukan bahwa Chandrasekhar telah mengirimkan uang tunai sebesar Rs 15 lakh kepada seorang penulis naskah atas nama Fernandez sebagai uang muka untuk menulis naskah proyek seri webnya.
Baca Juga: Sebelum Meninggal, Bintang Bollywood Samir Sharma Tulis Cara Sushant Singh Rajput Bunuh Diri
ED menuduh bahwa Chandrashekhar menggunakan uang ilegal untuk membeli hadiah untuk Fernandez yang telah diperasnya dengan menipu orang-orang terkenal termasuk mantan istri promotor Fortis Healthcare Shivinder Mohan Singh, Aditi Singh.