Penny mengatakan obat-obat yang digunakan untuk menangani pasien Covid-19 telah melalui koordinasi dengan 5 organisasi profesi bidang kesehatan.
Baca Juga: Pakar Sebut Kasus Harian Covid-19 Dua Minggu ke Depan Bisa Capai 50 Ribu, Begini Penjelasannya
"Saat ini BPOM juga sudah mengeluarkan informatorium untuk obat COVID-19 Indonesia yang disusun lima organisasi profesi dan tenaga ahli dan di dalamnya juga sudah ada indikasi-indikasi untuk pengobatan bagi pasien COVID-19 anak-anak," katanya.***