ISU BOGOR - Akhir-akhir ini banyak masjid yang ditutup karena pandemi Covid-19. Ustadz Adi Hidayat atau UAH memberikan penjelasan.
Menurut UAH, kalau sudah masuk wilayah zona merah dan sudah ditunjukkan ada larangan dari pemerintahan setempat dan sudah berlaku, alangakah baiknya menunaikan sholat di rumah, tidak perlu memaksakan ke masjid.
"Apa hadist yang terkait dengan ini? Nabi Salallahu 'Alaihi Wasallam pernah menyampaikan dalam hadist riwayat sahabat Abu Hurairah RA, yang artinya jika seorang hamba sakit atau sedang dalam perjalanan atau dalam kondisi tidak bisa memungkinkan menunaikan amalan rutinnya karena kondisi tertentu, maka dia mendapatkan pahala yang sama dalam kondiisi dia sehat dan mukim walaupun mengerjakan amalan tidak seperti mulanya," jelasnya seperti dikutip Isu Bogor dari YouTube Adi Hidayat Official, Selasa 6 Juli 2021.
UAH mencontohkan, ada orang biasa ke masjid. Namun seketika kaki sakit tidak bisa ke masjid. Kalau pun dipaksa sulit sekali.
"Maka dalam hal sholat di rumah itu pahalanya sama dengan kebiasaan sholat dia masjid, dihitung sama," terangnya.
Kemudian UAH mencontohkan dirinya, misalnya ia sedang melakukan perjalanan ke Bandung. Di tengah perjalanan harus menghadapi macet luar biasa.
"Lalu saya istriahat di KM 57. Saya sholat jama qashar, dzuhur ashar disatukan, dua-dua. Bahkan, nggak sholat sunnah," ujarnya mencontohkan.