11 Ketentuan PPKM Mikro Terbaru yang Berlaku Sejak 22 Juni 2021

- 23 Juni 2021, 06:24 WIB
Ilustrasi PPKM Mikro.
Ilustrasi PPKM Mikro. /Pixabay/HoagyPeterman

Selain itu, penerapan protokol kesehatan lebih ketat, pengaturan waktu kerja bergiliran, saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain.

Pengaturan lebih lanjut dari K/L terkait dan pemerintah daerah.

Ketentuan itu berlaku juga untuk perkantoran BUMN, BUMD, dan swasta.

Baca Juga: Geger, Ribuan Orang Tanda Tangan Petisi Tolak Jeff Bezos Kembali ke Bumi Usai Perjalanan Luar Angkasa

2. Kegiatan Belajar Mengajar

Sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan atau pelatihan harus dilakukan secara dalam jaringan (daring) bagi zona merah.

Namun, zona lainnya menyesuaikan dengan aturan dari Kementerian pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Baca Juga: UPDATE per Selasa 22 Juni 2021: Kasus Covid-19 Tambah 13.668, Sembuh 8.375, dan Meninggal 335

3. Kegiatan Sektor Esensial

Halaman:

Editor: Aulia Salsabil Syahla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x