Netflix Korea Ajukan Banding Atas Permintaan Bayar 72 Juta USD oleh Layanan Pajak Nasional

- 16 Juni 2021, 20:03 WIB
Netflix Korea Ajukan Banding Atas Permintaan Bayar 72 Juta USD oleh Layanan Pajak Nasional
Netflix Korea Ajukan Banding Atas Permintaan Bayar 72 Juta USD oleh Layanan Pajak Nasional /allkpop

ISU BOGOR - Netflix Korea mengajukan banding atas permintaan Layanan Pajak Nasional untuk membayar 72 juta USD dalam bentuk pajak yang belum dibayar.

Pada 16 Juni 2021 Netflix Korea mengeluarkan pernyataan resmi setelah Layanan Pajak Nasional Republik Korea merilis hasil pemeriksaan pajak bisnis tersebut.

Pada 15 Juni 2021 sebelumnya, telah dilaporkan bahwa Layanan Pajak Nasional memerintahkan Netflix Korea untuk membayar sekitar 80 miliar KRW atau 72 juta USD.

Baca Juga: V BTS Beri Ultimatum Pada Weverse Untuk Terapkan Fitur Baru

Baca Juga: ARMY Puji Jungkook BTS Atas Keterampilannya Jadi Ending Fairy di 2021 MUSTER Sowoozoo

Baca Juga: Vocal Line BTS Buktikan Mereka Bisa Jadi Rapper di 2021 MUSTER Sowoozoo

Total tersebut adalah pajak yang belum dibayar setelah menyelesaikan auditnya.

Biaya yang diduga juga termasuk denda yang dikenakan terhadap bisnis karena penolakannya untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk audit.

Saat ini, Netflix Korea telah memutuskan untuk menanggapi laporan tersebut dengan berencana mengajukan banding.

Baca Juga: YG Entertainment Umumkan Bagian Pertama 5th Aniniversary Project 'BLACKPINK THE MOVIE'

"Netflix' menjalani audit Layanan Pajak Nasional dengan rajin. Kami berencana mengajukan banding untuk menyelidiki kembali laporan Layanan melalui proses hukum tambahan," ujarnya.

Selanjutnya Netflix Korea menjanjikan sejumlah 550 miliar KRW atau 500 juta USD dalam investasi untuk lebih banyak konten asli Korea tahun ini.***

Editor: Aulia Salsabil Syahla

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x