Empat ABK Korban Penyanderaan Abu Sayyaf Kembali ke Keluarga

- 7 April 2021, 14:20 WIB
Kemlu mengembalikan 4 ABK korban penyanderaan Abu Sayyaf ke keluarga, Senin 05 April 2021, di Jakarta.
Kemlu mengembalikan 4 ABK korban penyanderaan Abu Sayyaf ke keluarga, Senin 05 April 2021, di Jakarta. /Humas Kemlu

ISU BOGOR - Empat Anak Buah Kapal (ABK) korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf diserahkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kepada pihak keluarga.

Keempat sandera tersebut berhasil dibebaskan setelah disandera 1 tahun 3 bulan.​

Dengan terbebasnya keempat sandera tersebut, maka tidak ada lagi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan.

Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Badai Siklon Tropis Seroja di NTT dan NTB Capai 119 Orang

Menlu Retno Marsudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan tersebut. Hal tersebut disampaikannya saat acara serah terima di Kantor Kementerian Luar Negeri, Senin, 5 April 2021.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembebasan, khususnya teman-teman dari TNI dan juga dari BIN [Badan Intelijen Negara]. Apresiasi juga kami sampaikan kepada Pemerintah Filipina, yaitu melalui Western Mindanao Command (Westmincom) yang telah membantu bekerja sama dalam pembebasan sandera ini,” ujarnya.

Baca Juga: 128 Meninggal, 8.424 Warga Mengungsi: Jokowi Ingin Penganangan Korban Banjir Bandang NTT Cepat

Sejak tahun 2016, tercatat 44 WNI telah menjadi korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf. Retno menekankan bahwa ke depan aspek pencegahan harus diperkuat, antara lain dengan meningkatkan pengamanan di Perairan Sabah oleh Otoritas Malaysia bekerja sama dengan otoritas Indonesia dan Filipina.

“Selain itu, kehati-hatian nelayan kita yang bekerja di kapal ikan Malaysia juga penting untuk terus ditingkatkan. Kita juga akan melakukan komunikasi yang lebih intensif kepada pemilik kapal di Malaysia. Dan tentunya pengembangan ekonomi di daerah asal juga penting untuk terus dikembangkan,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Sumber: Kemlu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x