Diicar Pulang dari Bank, Istri Kades di Bogor Jadi Korban Modus Pecah Ban, Rp70 Juta Raib

- 31 Maret 2021, 17:14 WIB
Para pelaku pencurian dengan modus pecah ban diamankan di Mapolres Bogor, Rabu 31 Maret 2021
Para pelaku pencurian dengan modus pecah ban diamankan di Mapolres Bogor, Rabu 31 Maret 2021 /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR - Seorang istri kepala desa (kades) SM menjadi korban kejahatan pencurian dengan modus pecah ban. Hasil kejahatan sebesar Rp70 juta dan tiga pelaku ditangkap.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, SM merupakan istri Kepala Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sudah mengintai korban dari kejauhan. Dipilihnya istri Kepala Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri tersebut, lantaran korban saat itu membawa sejumlah uang sebesar Rp70 juta rupiah.

Baca Juga: 7 Pengedar Ditangkap, 1,6 Kilogram Tembakau Gorila Disita Polisi

"Jadi Korban diikuti oleh tersangka, dan modusnya sejak awal mengikuti dan mengawasi mana saja nasabah yang terlihat membawa uang di bank dengan jumlah banyak," katanya, Rabu 31 Maret 2021.

Setelah diperjalanan para pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara menendang, atau menyiapkan paku yang sudah dimodifikasi.

Sehingga dalam waktu 10 menit ban tersebut langsung kempes, pada saat ban kempes disinilah mereka melakukan aksinya.

Baca Juga: Jadi 'Model' Lukisan Bak Truk, Hotman Paris: Ngaku Nggak Berani Kawin 3 Kali

"Ternyata paku yang ditebar pun didalamnya ada lubang, sehingga pada saat masuk kedalam ban mobil bisa langsung keluar angin bannya dalam waktu 10 menit," jelasnya.

Halaman:

Editor: Chris Dale


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x