Buka Lowongan 13 Hakim Agung, Ketua KY: Pendaftar Capai 141 Orang

- 25 Maret 2021, 16:42 WIB
Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof Dr Mukti Fajar Nur Dewata dalam press conference virtual menjelaskan tentang proses seleksi calon hakim agung, Kamis 25 Maret 2021.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof Dr Mukti Fajar Nur Dewata dalam press conference virtual menjelaskan tentang proses seleksi calon hakim agung, Kamis 25 Maret 2021. /Tangkapan layar YouTube Komisi Yudisial

ISU BOGOR - Ketua Komisi Yudisial (KY), Prof Dr Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan proses seleksi calon Hakim Agung sejak awal dibuka yang mendaftar sebanyak 141 orang.

"Kami ingin menyampaikan mengenai seleksi calon hakim agung pada 2021 ini dibutuhkan 13 hakim agung, terdiri dari 8 hakim agung pada kamar pidana, 2 perdata, 1 militer dan 2 Tata Usaha Negara kusus pajak," katanya dalam Press Conference Virtual, Kamis 25 Maret 2021.

Menurutnya hingga saat ini proses penjaringan calon Hakim Agung masih berlangsung.

Baca Juga: KY Nilai Persidangan Kasus Habib Rizieq di PN Jakarta Timur Sudah Sesuai Ketentuan Hukum Acara

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil di Puncak Pass, Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang

"Pedaftaran hingga 25 Maret jumlah pendaftar mencapai 141 orang, ini merupakan pendaftar terbanyak selama KY seleksi calon Hakim Agung," ungkapnya.

Meski proses seleksi ini dilakukan di masa pandemi Covid-19, namun antusiasme masyarakat yang ingin menjadi Calon Hakim Agung cukup tinggi.

"Ini dikarenakan proses sosialisasi yang kita lakukan di 3 kota besar yakni Jakarta, Surabaya dan Medan, baik secara offline maupun daring berjalan efektif. Sebab, semakin banyak yang mendaftar maka semakin baik dalam proses penyeleksian putra putri terbaik bangsa untuk menjadi Hakim Agung," katanya.***

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x