BPUM BLT UMKM Segera Cair Maret 2021, Ini Syaratnya

- 14 Maret 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta. /Ekoanug/Pixabay

ISU BOGOR - Pemerintah bakal kembali mencairkan dana program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada bulan Maret 2021.

Akan tetapi, belum ada jadwal resmi kapan pendaftaran program BPUM BLT UMKM itu akan dibuka. Sebab pihak Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop) sedang menyusun sejumlah aturan.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satria mengatakan bahwa program BPUM BLT UMKM itu masih dalam tahap persiapan.

Baca Juga: Keluarga Korban Serial Killer di Bogor Minta Rian Dihukum Mati, Polisi Gali Hubungan Pertemanan

Baca Juga: Catat Lokasinya, Lima Mobil SIM Keliling Beroperasi di Jakarta, Bogor dan Bandung, Senin 15 Maret 2021

"Betul saat ini kita masih dalam (tahap) persiapan. Permenkopnya dalam waktu dekat rampung," katanya.

Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x