ISU BOGOR - Pemerintah bakal kembali mencairkan dana program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada bulan Maret 2021.
Akan tetapi, belum ada jadwal resmi kapan pendaftaran program BPUM BLT UMKM itu akan dibuka. Sebab pihak Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop) sedang menyusun sejumlah aturan.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satria mengatakan bahwa program BPUM BLT UMKM itu masih dalam tahap persiapan.
Baca Juga: Keluarga Korban Serial Killer di Bogor Minta Rian Dihukum Mati, Polisi Gali Hubungan Pertemanan
"Betul saat ini kita masih dalam (tahap) persiapan. Permenkopnya dalam waktu dekat rampung," katanya.
Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)