ISU BOGOR – Keluarga DP (17) korban meminta penegak hukum menghukum mati MRI alias Rian (21) pelaku pembunuhan berantai atau serial killer di Bogor. Hal itu diungkapkan Banggua Tambunan, perwakilan keluarga sekaligus kuasa pengacara keluarga DP, Sabtu 13 Maret 2021.
Menurutnya, meski saat ini proses hukum terhadap pelaku serial killer ini masih dalam tahapan penyidikan, pihak keluarga tetap menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian karena telah menangkap pelaku.
”Kami berharap hukuman diberikan seberat mungkin. Jadi disampaikan bahwa seberat mungkin, hukuman mati,” jelasnya.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi 2021, Jokowi: Meluruhlah Amarah, Dendam dan Rasa Dengki
Tak hanya itu, pihak keluarga melalui dirinya akan mengawal terus proses hukum yang sedang dijalani MRI alias Rian agar keadilan bagi para keluarga korban sesuai harapan.
Pihak keluarga membantah jika korban sebelum meninggal terlibat dalam prostitusi online, sebab selama ini korban dikenal sebagai siswi yang baik.
“Saya rasa itu dalam proses penyelidikan ya. Tentunya, kami keluarga membantah hal tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: TEGAS, Denda Rp346 Juta atau Penjara 3 Tahun Bagi Penyebar Hoax Covid-19 di Malaysia