Keluarga Korban Serial Killer di Bogor Minta Rian Dihukum Mati, Polisi Gali Hubungan Pertemanan

- 14 Maret 2021, 11:58 WIB
MRI alias Rian, pembunuh berantai dua wanita di Bogor.
MRI alias Rian, pembunuh berantai dua wanita di Bogor. /Chris Dale/Isu Bogor

ISU BOGOR – Keluarga DP (17) korban meminta penegak hukum menghukum mati MRI alias Rian (21) pelaku pembunuhan berantai atau serial killer di Bogor. Hal itu diungkapkan Banggua Tambunan, perwakilan keluarga sekaligus kuasa pengacara keluarga DP, Sabtu 13 Maret 2021.

Menurutnya, meski saat ini proses hukum terhadap pelaku serial killer ini masih dalam tahapan penyidikan, pihak keluarga tetap menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian karena telah menangkap pelaku.

”Kami berharap hukuman diberikan seberat mungkin. Jadi disampaikan bahwa seberat mungkin, hukuman mati,” jelasnya.

Baca Juga: Catat Lokasinya, Lima Mobil SIM Keliling Beroperasi di Jakarta, Bogor dan Bandung, Senin 15 Maret 2021

Baca Juga: Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi 2021, Jokowi: Meluruhlah Amarah, Dendam dan Rasa Dengki

Tak hanya itu, pihak keluarga melalui dirinya akan mengawal terus proses hukum yang sedang dijalani MRI alias Rian agar keadilan bagi para keluarga korban sesuai harapan.

Pihak keluarga membantah jika korban sebelum meninggal terlibat dalam prostitusi online, sebab selama ini korban dikenal sebagai siswi yang baik.

“Saya rasa itu dalam proses penyelidikan ya. Tentunya, kami keluarga membantah hal tersebut,” tambahnya.

Baca Juga: TEGAS, Denda Rp346 Juta atau Penjara 3 Tahun Bagi Penyebar Hoax Covid-19 di Malaysia

Halaman:

Editor: Iyud Walhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x